Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ARM Akan Beri Laporan Ke KPK dan Bareskrim Mabes Polri " Agar Periksa Dinas Perhubungan Kota Bekasi Terkait Diduga tindak Pidana Korupsi serta Pungli

| Februari 17, 2024 WIB Last Updated 2024-02-17T14:22:55Z

 

Furqon Mujahid yang juga menjabat Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat 

POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI, -PKB KIR pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah resmi pindah dari Bulak Kapal ke gedung baru yang berlokasi di Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi serta telah diresmikan pada tanggal 02 Januari 2024. 


Lokasi PKB KIR Dishub Kota Bekasi yang Baru Berada di Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi 


Namun Pemindahan lokasi PKB KIR pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkesan terlalu dipaksakan, karena diduga pada tahap pembangunan terdapat banyak sekali kejanggalan pada kontruksinya serta terindikasi tidak sesuai dengan speck juga sarat adanya dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan anggaran.



Selanjutnya dilokasi PKB KIR yang baru marak adanya dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pada Dinas Perhubungan kota Bekasi bahkan dilakukan secara terang-terangan. Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan khususnya dari para aktivis pegiat anti korupsi.


Salah satu  tokoh pegiat anti korupsi nasional yang juga ketua umum aliansi rakyat menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun.


Sebagaimana yang disampaikan disela kegiatannya sebagai salah satu pembicara pada acara diskusi pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga anti korupsi pada hari Sabtu pagi (17/02) bertempat di sebuah hotel dikawasan kuningan Jakarta Selatan.


Pada kesempatan tersebut Furqon Mujahid yang juga menjabat Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat menyatakan akan melakukan desakkan berupa aksi unjukrasa damai sekaligus melaporkan temuan ARM ke KPK dan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat agar kedua institusi penegak hukum tersebut dapat segera mengambil langkah hukum serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang bertanggung jawab terhadap dua permasalahan tersebut.



Furqon Mujahid juga menyampaikan kepada para awak media bahwa langkah yang akan dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya merupakan tindaklanjut dari apa yang telah diungkap oleh Ketua Korda ARM Bekasi Raya Ina Sartika br.Sinulingga yang telah viral pemberitaannya dibeberapa media baik cetak maupun online beberapa waktu yang lalu.



Furqon mujahid juga menjelaskan alasan mengapa akan melakukan aksi unjukrasa serta melaporkan Dishub kota Bekasi kepada dua institusi penegak hukum yaitu ke KPK dan ke Bareskrim  Polri, karena ada dua subtansi permasalahan yang berbeda jelasnya.


Pertama, adanya dugaan tindakpidana korupsi pada saat pembangunan yang dimulai sejak tahun 2017 dan baru diresmikan penggunaannya pada 02 Januari 2024. 

Sesuai data serta dokumen yang ditemukan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Ketua ARM Bekasi Raya Ina Sartika. Diduga terdapat banyak pelanggaran hukum yang terjadi diantaranya diduga insfrasturtur bangunan terkesan dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai speck juga mutu pekerjaannya juga sangat jelek sekali.


Hal ini dapat dibuktikan jika terjadi hujan terdapat banyak genangan air serta bangunan serta infrastrukturnya juga telah banyak yang rusak parah bahkan ada yang ambruk, padahal bangunan tersebut baru saja diresmikan. 


Hal ini mengindikasikan dugaan adanya tindak pidana korupsi baik pengurangan volume maupun mark-up saat proses pembangunan gedung yang terkesan asal-asalan. Jadi permasalahan ini akan kami laporkan langsung ke KPK pada saat kami melakukan aksi unjukrasa ke gedung KPK dalam waktu dekat ini.


Kedua, adanya praktek pungli secara terang-terangan yang dilakukan oleh oknum Dishub Kota Bekasi pada saat pengurusan KIR PKB, padahal berdasarkan regulasi serta peraturan perundang- undangan yang ada praktek pungli tersebut tidak diperkenankan. 


Namun hal ini tetap dilakukan oleh oknum dishub kota Bekasi dan terkesan seolah itu merupakan bagian dari prosedur pengurusan PKB KIR pada Dishub Kota Bekasi. Kasus pungli inilah yang akan kami laporkan langsung ke Bareskrim Mabes Polri pada saat aksi unjukrasa dalam waktu dekat ini tegasnya menutup pembicaraan.


Sementara ditempat terpisah, Ketua ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, jika dia telah menerima instruksi langsung dari Ketua Umum ARM agar segera mempersiapkan perangkat aksi unjukrasa dan berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan anggota serta jaringan ARM yang berada di Jabodetabek untuk melakukan aksi unjukrasa ke dua titik yang telah disampaikan tersebut. 


Bahkan Ina Sartika juga memperkirakan jumlah personil yang akan mengikuti aksi unjukrasa tersebut lebih kurang sekitar 300-500 orang. Saat ini ketua umum ARM sedang melakukan koordinasi ke beberapa instansi terkait, sekaligus mempersiapkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya pungkasnya menutup Selulernya. (Red)

×
Berita Terbaru Update