POSPUBLIKNEWS.COM
Muara Enim -Dana Desa petanang Tahun Anggaran 2023 senilai 100 juta Raib dibawa kabur oleh Kepala Desa non aktif Syamsirin berdasarkan keterangan narasumber inisial {WA} yang bisa dipercaya menjelaskan bahwa kronologi penarikan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 itu dijelaskan, penarikan Dana Desa di Bank berkisar di bulan 11 tahun 2023 hanya dihadiri oleh bendahara Desa kepala Desa Samsirin dan PJ Camat Lembak Didi .Rabu 22 Februari 2024.
Penuturan narasumber inisial {WA} Dana Desa yang ditarik lebih kurang 200 juta Rupiah untuk Uang 100 juta Rupiah dipegang oleh syamsirin Kepala Desa Petanang yang non aktif Dan kini Syamsirin menghilang bersama uang Dana Desa Petanang Senilai 100 juta Rupiah untuk uang 100 juta lagi dipegang oleh PJ Camat lembak Pak Didi. keterangan Narasumber {WA} Uang yang ada sama Pak Didi itu dibayarkan kepada beberapa item belanja Desa.
Pembuatan plafon senilai Rp20.000.000 ketahanan pangan hewani 20 juta, lanjutan pembangunan Siring 13.500.000.belanja Pustu 12.500.000.bayar material bangunan 2.850.000, sisa uang sebesar Rp.17.500.000 dikembalikan kepada Bendahara Desa.
Menurut aturan seharusnya Dana Desa Itu disimpan di bendahara Desa bukan malah di kepala desa dan camat.
Kami Dari tim Media mencoba mengkonfirmasi Camat lembak. Lewat {WA}....Silahkan komunikasi dengan Desa. PLT Camat sudah menyampaikan dengan Dinas PMD.
Terkait bungkamnya perangkat Desa Petanang saat di konfirmasi, ini penjelasan camat, Karena Desa dan kecamatan sudah konfirmasi ke PMD terkait itu.. jadi menunggu hasil dari PMD.{Tim} ( Red)
Reporter : {Marjuani}
Editor. : SF