POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi -Penertiban dan pembongkaran bangunan tak berizin di sepanjang JL Wahab Affan ( Depan PT Yudistira) Kelurahan Medansatria Kecamatan Medansatria Kota Bekasi. Rabu (30/10/2024) hari ini.
Kondisi lokasi tersebut telah steril dari pedagang kaki lima (PKL) setelah dibongkar mandiri selama waktu perpanjangan. Satpol PP Kota Bekasi memastikan selama itu tidak ada perlawanan dalam penertiban dan pembongkaran PKL secara paksa oleh petugas.
Menurut Kasi Trantibum ( MP) Kecamatan Medan Satria, Hendry Minardy mengatakan,"Kami berterima kasih kepada PKL bersedia membongkar sendiri. Setelah dilakukan proses pembongkaran oleh mereka, kami hari Rabu (30/10/2024) .
Hendry Minardy (MP) Kecamatan Medan Satria menyebutkan. Para PKL seluruhnya diberikan peringatan membongkar secara mandiri, agar tidak sampai terjadi penertiban secara paksa oleh petugas nantinya.
Pelaksanaan penertiban dan pembongkaran pedagang kaki lima dan bangunan liar yang berada di Jl Wahab Affan Depan PT Yudistira ) berjumlah 15 PKL.
Sebagian Para pemilik lapak PKL telah melakukan pembongkaran secara mandiri, sedangkan yang masih berdiri langsung di lakukan Penertiban dan pembongkaran.
Sedangkan terkait Puing dan sampah hasil penertiban langsung di bersihkan dan diangkut oleh UPTD LH Kecamatan Medansatria
Dalam Pelaksanaan penertiban dan pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar.
"Sebab, sudah kami ingatkan kembali seperti supaya clear. Kalau tidak, maka tim gabungan yang terdiri dari 1. Polsek Medansatria 15 personi
2. TNI AD 5 Personil
3. Satpol PP Kota Bekasi 26 personil
4. Kasi Trantib Kecamatan Medansatria
5. Staf Kecamatan Medansatria 10 personil
6. UPTD Lingkungan Hidup 25 personil;
7. Dishub Kota Bekasi 15 personil.
8. Kasi Pemtibum dan Staf Kelurahan Medansatria 7 Personil
9. Linmas Kel Medansatria 5 Personil terkait akan melakukan tindakan akhir," tambahnya.
Hendry Minardy (MP) Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menyampaikan tidak ada pembongkaran paksa selama PKL mau bekerja sama. Pihaknya juga sempat menemui pedagang yang melakukan pembersihan . Kendati penertiban sudah clear, ia memahami beberapa pedagang tersebut masih mencari tempat.
Sebelumnya, proses pemberitahuan penertiban sudah dilakukan namun, Petugas gabungan dan pedagang akhirnya menyepakati. Kini, seluruhnya telah melakukan penertiban dan pembongkaran mandiri, serta sebagian pedagang memilih pindah ke tempat lain. Ia juga menekankan, bahwa penertiban PKL di kawasan yang dilarang," tutupnya. (Red)
Penulis: Iful