POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), melaksanakan sosialisasi mengenai Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan keguguran.
Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan sosialisasi penting mengenai Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan keguguran.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Hotel Merapi Merbabu ini dihadiri oleh 150 peserta dari kalangan tenaga kesehatan dan penanggung jawab KB di puskesmas.
Dengan menghadirkan dr. Sutarji dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sebagai narasumber, sosialisasi ini bertema "Kualitas Pelayanan KB Pasca Persalinan dan Keguguran dalam Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta Prevalensi Stunting Menuju Generasi Emas 2024."
Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kepala DPPKB Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menekankan pentingnya pelayanan KB sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), melaksanakan sosialisasi mengenai Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan keguguran.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan masyarakat tentang pentingnya KB, terutama setelah persalinan dan keguguran, sehingga lebih banyak ibu dapat mengakses layanan ini dan mengurangi risiko kematian," ujarnya.
Ika juga mengapresiasi para tenaga kesehatan dan penyuluh KB yang berperan aktif dalam mencapai target-program KB. Dia mengingatkan pentingnya pencatatan data dan pelaporan pelayanan KB dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN.
"Pencatatan yang valid sangat penting untuk menunjukkan capaian dan menurunkan unmet need KB," tambahnya.
Unmet need KB, yang menggambarkan persentase usia subur yang ingin ber-KB namun tidak mendapat akses, menjadi indikator utama dalam kesehatan reproduksi.
Peningkatan pelayanan KB diharapkan dapat mengurangi unmet need tersebut, sehingga lebih banyak pasangan yang dapat merencanakan kehamilan dengan aman dan sehat.
Kepala Bidang KB DPPKB Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, menjelaskan bahwa pelayanan KB sebaiknya dilakukan dalam 42 hari pasca persalinan. "Hal ini bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan," katanya.
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk memperkuat layanan KB dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat.
Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta generasi yang lebih berkualitas, menjadikan Kota Bekasi sebagai contoh dalam pengelolaan kesehatan reproduksi di Indonesia.(*Red*)
Penulis: IFUL
Editor. : SF