Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Disdik Kota Bekasi Terindikasi Korupsi " Belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP dan belanja peralatan dan mesin pengadaan Personal Computer"

| April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-15T06:47:39Z


POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI
- Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP dan belanja peralatan dan mesin pengadaan Personal Computer All in One di Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi masuk tahap penyelidikan.

 
Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Eggy, Menyoroti persoalan yang tak kunjung ada penyelesaian klimaks terhadap oknum Disdik Kota Bekasi atas dugaan Korupsi kelebihan pembayaran 4 Pekerjaan di TA 2023 sebesar Rp. Rp.7.053.986.667,03.


Diantara nya yang diduga nilai nya besar mengalami kerugian negara :
Kelebihan pembayaran CV AP sebesar Rp. 3.998.342.371 ( Rp.1.988.240.889 + Rp. 2.010.101.481) belanja modal peralatan dan mesin pengadaan sarana TIK SD dan SMPN
Kelebihan Belanja modal peralatan dan mesin Pengadaan personal Computer All in One di Sekolah dasar sebesar Rp. 2.981.673.649.


Padahal kami telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 ber nomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 , yang didasari dengan LHP BPK Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024
Hingga saat ini di 2025 kasus ini masih mangkrak maka saya kira Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Mandul dan masuk angin padahal Kejagung sebagai induk penegakan hukum memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan melawan hukum, dan jelas didalam Laporan Pengaduan kami telah melampirkan 2 bukti yaitu LHP BPK yang kompleks kronologi kasus nya dan ada nya surat pernyataan pengembalian Nomor : 900-7017 -disdik. Set. tertanggal 10 Juni 2024 yang di tanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan UU Saeful Mikdar (saat itu) .


Jangan sampai ada dugaan main mata atau bahkan dijadikan ATM berjalan hingga kasus ini tak pernah terselesaikan. menurut Eggy, mungkin karna adanya kedekatan antara birokrasi dan APH jadi setiap ada kasus besar selalu mangkrak, tidak ada upaya kompleks dalam memberantas kasus korupsi di kota bekasi dan selalu di ulur ulur.


Oleh sebab itu, kami mendesak untuk segera tangkap dan adili seluruh Oknum yang merugikan keuangan negara di tubuh Dinas Pendidikan kota bekasi, guna memberikan citra positif dalam dunia pendidikan.


"Kami meminta untuk proses 4 kasus yang diduga bermasalah di Disdik Kota Bekasi, jangan hanya 1 kasus yaitu pengadaan TIK SD dan SMP, pengadaan personal Computer All in one juga harus naik tahap penyelidikan" Pungkas Greggy.


Kasus di Disdik Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah, apalagi kepala dinasnya pernah menjadi Calon Walikota Bekasi pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.


Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.


Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor:  25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp.7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.


Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp 3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. (Red)


Reporter: iful
Editor.    :SF

×
Berita Terbaru Update