POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi -Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bekasi , Agus Harfa, menjelaskan alasan penampungan donasi untuk pembelian karpet baru Masjid Agung Al'Barkah pada BAZNAS Kota Bekasi karena pihaknya menganggap BAZNAS adalah lembaga yang tepat untuk menampung dana donasi yang nantinya akan dikumpulkan pada tiap-tiap SKPD Pemkot Bekasi.
"Jadi BAZNAS ini hanya menampung donasi dari para Aparatur atau pemberi donasi, untuk hasilnya nanti berapa-berapanya akan dihitung semua tiap bulannya yang kemudian diberikan ke pengurus Masjid Agung Al'Barkah,"kata Agus Harfa, lewat sambungan telpon WhatsApp, Selasa 22 April 2025.
Menanggapi besaran yang dimintai dari ASN/Non ASN, Agus Harfa memastikan tidak ada patokan besaran donasi yang nantinya akan dikumpulkan pada masing-masing bendahara atau pada tiap-tiap OPD yang kemudian barulah di transfer ke Rekening BAZNAS Kota Bekasi.
"Namanya infaq sedekah kan tidak harus dipatok, terserah mau ngasihnya berapa, apakah mau kasih 5000 atau 100 ribu itu bebas, se- iklasnya saja, jadi tidak ada patokan besaran nilainya tidak tergantung golongan atau posisi jabatannya, namanya sedekah seiklasnya saja,"jelas, Agus Harfa.
Meski mendapat dana hibah dari APBD Kota Bekasi tiap tahunnya, Masjid Agung Al'Barkah tahun ini menerima dana Hibah sebesar Rp3 miliar, dana hibah tersebut digunakan untuk renovasi gedung bangunan hingga pembayaran gaji para petugas Merbot Masjid Agung Al'Barkah selama satu tahun.
"Kalo hibah yang diterima Al'Barkah itu hanya untuk renovasi perbaikan gedung dan gaji para Merbot untuk satu tahun,"tutur, Agus Harfa.
Paska banjir pada 4 Maret 2025 lalu, Masjid Agung Al'Barkah menjadi salahsatu titik Banjir yang berakibat kerusakan pada sarana ibadah di Masjid milik Pemerintah Kota Bekasi. Maka dengan itu, Dibutuhkan pergantian sarana prasarana Ibadah termasuk karpet yang terendam banjir.
Maka dengan demikian, Pemkot Bekasi melalui Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi Nomor: 400.8/1646/Setda.Kesra Tentang Penggalangan Donasi Pengadaan Karpet Baru Untuk Masjid Agung Al'Barkah Pemerintah Kota Bekasi.
"Pengumpulan donasi tersebut dilakukan setiap bulan selama belum mencukupi untuk pembelian karpet baru, pengumpulan donasi dimulai sejak April 2025,"demikian isi dalam SE (Surat Edaran) Walikota Bekasi yang ditandatangani Tri Adhianto. Ungkapan nya.(Red)
Reporter: iful
Editor. : SF